Sabtu, 30 Oktober 2010

Perusahaan Perseorangan

PENDAHULUAN


1. Latar Belakang


• Definisi Perusahaan
Secara umum,perusahaan didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan definisi diatas maka dapat dilihat adanya lima unsure penting dalam sebuah perusahaan,yaitu organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan dan cara yang menguntungkan. Salah satu contoh perusahaan yang akan saya bahas adalah PERUSAHAAN PERSEORANGAN.


2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan :
1. Pengertian perusahaan perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan


3. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Pengertian Perusahaan Perseorangan
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
3. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan
4. Contoh perusahaan perseorangan
5. Melengkapi tugas softskill semester 1 di Universitas Gunadarma fakultas Ekonomi, jurusan Akuntansi.


PEMBAHASAN


Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

Perusahaan perseorangan ini adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.


Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :
1.     Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
2.     Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
3.     Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
4.     Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
1.     Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
2.     Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
3.     Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Untuk contohnya saya ambil dari usaha yang dijalankan Oleh Bapak Purwanto .

Profil Usaha

Nama perusahaan         : Mandiri Gas
Pemilik                          : PURWANTO
Alamat                          : Jl. Gg nanas no. 1095 rt.03 rw.07 kelurahan     wonokriyo, kecamatan gombong  Jawa Tengah
No. Telp                       : 087837617888
Tanggal pendiriaan        : 8 november 2009

Mandiri Gas bergerak dibidang usaha dagang dimana barang yg ditawarkan adalah tabung gas 3kg beserta isi. Mandiri Gas memperoleh barang dari Agen besar  secara resmi yaitu PT. PUTRA CIPTA MANDIRI.
Susunan transaksi

  • AGEN PT. PUTRA CIPTA  MANDIRI      -     MANDIRI GAS   -   PEDAGANG/KONSUMEN

Mandiri Gas adalah usaha dagang dengan modal awal sebesar Rp28.000.000 untuk membeli tabung gas beserta isi, lalu dititipkan ke warung-warung untuk dijual kembali.  Modal awal mandiri gas hanya membeli 200 tabung 3 kg beserta isi, setelah 1 tahun berjalan jumlah tabung pun saat ini sudah  bertambah hingga 1050 tabung . Untuk pembelian tabung kosong untuk awal saat pendirian usaha di hargai Rp 142.500/tabung , turun menjadi Rp 137.500/tabung, turun lagi Rp 130.000/tabung, turun jadi Rp 110.000/tabung, turun jadi Rp.98.000/tabung dan saat ini harganya turun hingga Rp. 75.000/tabung dan dijual kepada konsumen/pedagang dengan harga Rp.80.000/tabung. untuk pembelian isi gas di mandiri gas membeli dari agen dengan harga Rp. 12.500/tabung lalu menjual ke warung yg lokasinya dekat dengan harga Rp.13.500 dan untuk lokasi warung yang jauh dengan harga Rp.14.000. Pembelian gas kepada Agen dilakukan setiap hari dengan jumlah 200 tabung, tidak bisa lebih karena saat ini setiap agen sudah memiliki net atau batasan jumlahnya. Saat ini pun SPBE sedang dibuat baru agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik karena semenjak pembatasan pasokan jumlah gas permintaan konsumen sulit untuk dipenuhi oleh mandiri gas.

PENUTUP

Kesimpulan
Dari beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian perusahaan perseorangan dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola seseorang.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang pemerintah pun lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.

Daftar Pustaka :
http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan

http://fadhli-ilmukelautan.blogspot.com/2009/04/perusahaan-perseorangan.html

Bapak Purwanto

2 komentar: