Sabtu, 30 April 2011

KAITAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDONESIA DENGAN HUTANG LUAR NEGERI


Dalam melaksanakan pembangunan baik pembangunan nasional ataupun sektoral adakalanya suatu Negara tidak memiliki modal yang cukup untuk melaksanakannya. Oleh karena itu dalam teori pembangunan disebutkan yaitu konsep pembangunan berbasis hutang luar negeri. Konsep tersebut pernah dilakukan oleh salah satu Negara seperti Inggris dan terbukti dengan konsep tersebut Inggris bangkit dari kerterpurukannya, dan semenjak itu konsep tersebut menjadi model. Banyak Negara yang mengadopsi system pembangunan berbasis hutang luar negeri, termasuk Indonesia karena itu adalah salah satu sumber dana terbesar dalam pembangunan.
Pembiayaan pembangunan Indonesia pun didapat melalui Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang dibentuk oleh Belanda untuk menghimpun dana dari seluruh dana pendonor. Kemudian pemerintah pun merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebagai pedoman untuk membangun Indonesia.
Di Lima tahun awal pembangunan, skema ini tampak akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industry, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang, dan sebgainya. Semenjak itu tampak peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai.
Kesuksesan pembangunan pun direduksi oleh tindakan korupsi. Banyak proyek yang anggarannya berasal dari dana luar negeri seperti lembaga Keuangan Internasional (IMF dan Bank Dunia) yang ternyata dikorupsi. Menurut jefrey A. Winters, paling tidak sepertiga dari bantuan (pinjaman) Bank Dunia untuk Indonesia bocor di birokrasi Indonesia. Dari hasil survey Transparancy Internasionak terhadap 52 negara, Indonesia menempati peringkat ke-7 dan diantara Negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat pertama.
Pada tahun 1990-an, jumlah hutang luar negeri Indonesia menempati peringkat ke-5 diantara Negara dunia ketiga, setelah Meksiko, brazil, india dan Argentina. Akibat krisis ekonomi yang parah ini menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan rasio stock hutang per GDP tertinggi dunia.mengalahkan Negara yang terkenal dengan hutang yang banyak seperti Meksiko, brazil, dan Argentina. Permasalahn ini jika tidak diselesaikan dengan baik akan menghambat pemulihan ekonomi dan menjatuhkan martabat bangsa di mata dunia internasional.
Hingga tahun 1997, pembangunan indonseia selalu dipuji oleh lembaga-lembaga internasional, hingga pada bulan Juni 1997 indonesia mendapat predikat keajaiban atau Negara yang pertumbuhan ajaib, tanpa melihat proses pembangunan telah merusak dan menghabiskan sumber daya alam yang ada, dan melilitkan Indonesia pada hutang luar negeri yang sangat besar.
Akibat dari itu hutang yang dimiliki pun menjadi boomerang ketika Indonesia mengalami krisis pada tahun 1997. Dimana seluruh bangunan runtuh, perusahaan bangkrut, pengangguran meningkat, kemiskinan dimana-mana , sedangkan saat ini yang dirasa hanya beban hutang yang sangat menumpuk.
Berapa hutang pemerintah Indonesia????
Menurut Buku Saku Perkembangan Utang Negara Edisi Oktober 2010, jumlah hutang yang dimiliki Indonesia mencapai US$ 185,3 miliar. Bila dirupiahkan menjadi Rp 1.667,70 triliun. Jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 237,556 juta jiwa maka setiap orang memikul hutang Negara sebesar Rp 7 juta.
Selama sepuluh tahun terakhir , hutang Indonesia melaju pesat dari US$ 122,42 milyar pada tahun 2001 menjadi US$ 185,3 milyar pada tahun 2010. Selama periode tersebut hutang Negara bertambah menjadi US$ 61,88 milyyar atau setara dengan Rp 556,92 triliyun.
Faktor hutang Luar negeri dalam rancangan pembangunan ekonomi tersebut telah menyebabkan dampak negative tidak hanya darisisi teknis kemampuan membayar kembali, negative outflow dan debt service ratio yang melampaui batas wajar. Dampak kebijakan hutang luar negeri telah memdorong aspek-aspek non ekonomi, terutama kerusakan birokrasi, iklim usaha, perburuan rente, inefisiensi, dan sebagainya. Kerusakan aspek non ekonomi ini, jauh lebih besar biaya sosialnya daripada aspek ekonomi itu sendiri.
Kelemahan dalam mebangun sistem ekonomi pilitik menular ke lembaga swasta sehingga dunia usaha pun dipenuhi distorsi, pemburuan rented an inefisiensi. Kegagalan kebijakan deregulasi sektor keuangan, yang bertujuan memacu arus masuk modal asing keindonesia, dapat ditelusuri melalui logika dan nalar berfikir seperti ini.
Transaksi hutang luar negeri pemerintah telah menjadi bencana bagi perekonomian nasional ketika terbukti dari akumulasi yang besar dari pembayaran cicilan pokok dan bungannya. Aliran modal keluar melalui transaksi hutang ini telah menyebabkan kehilangan kesempata investasi (opportunity lost) sehingga daya dorong fiscal secara langsung dari tahun ke tahun mengalami penurunan.kebanyakan penerimaan pemerintah dari pajak masuk ke dalamm pengeluaran rutin, yang kebanyakn dipakai untuk membayar hutang luar negeri. Dan akhirnya hutang luar negeri memang menjadi catatan sejarah ekonomi yang buruk dan sekaligus dapat dicatat sebagai suatu kecelakaan sejarah. Sampai saat ini pemerintah seperti santai seolah-olah tidak terjadi apapun dan tidak ada upaya yng signifikan untuk mengurangi hutang luar negeri. Tidak ada perubahan kebijakan yang mengantisipasi dengan cepat permasalahan hutang luar negeri ini sehingga terus menumpuk tanpa penyelesaian. Rutinitas perencanaan fiscal trus dijalankan tanpa makna yang berarti . namun, akhirnya muncul kesadaran sehingga sulit rasanya untuk bisa keluar dari cengkraman hutang luar negeri.

http://muhaiminkhair.wordpress.com/2010/04/29/masalah-hutang-luar-negeri-indonesia-dan-alternatif-solusinya-dalam-perspektif-kebijakan-ekonomi-makro-islam/