Minggu, 10 Oktober 2010

Agustia ardila 1eb15


PENDAHULUAN

Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. Mengapa seperti itu?  Pada awalnya pembangunan peternakan ayam didirikan jauh dari pemukiman penduduk namun lama kelamaan disekitar areal peternakan tersebut menjadi pemukiman. Oleh karena itu, agar petemakan ayam tersebut merupakan suatu usaha yang berwawasan lingkungan dan efisien, maka tatalaksana pemeliharaan, perkandangan, dan penanganan limbahnya harus selalu diperhatikan.  Untuk itu. perlu suatu perbaikan sistem pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukannya. Dalam hal ini pemerintah telah membuat kebijakan penggunaan suatu areal atau kawasan usaha peternakan (KUNAK) agar tidak saling mengganggu antara petemakan dan pemukiman yaitu departemen pertanian mengeluarkan peraturan menteri melalui SK Mentan No.237/1991 dan SK Mentan No. 752/1994 yang menyatakan bahwa usaha peternakan dengan populasi tertentu perlu dilengkapi dengan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Untuk usaha peternakan ayam ras pedaging, yaitu populasi lebih dari 15.000 ekor per siklus terletak dalam satu lokasi, sedangkan untuk ayam petelur, populasi lebih dari 10.000 ekor induk terletak dalam satu hamparan lokasi (DEPTAN, 1991; DEPTAN, 1994). Selain itu, kawasan tersebut juga harus senantiasa memelihara lingkungannya, antara lain dengan melakukan pengelolaan limbah serta pemantauan lingkungan secara terus menerus.

UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN
Pengawasan atau pemantauan lingkungan sudah harus dinilai dan dilaksanakan, oleh pemilik petemakan. Pihak lain yang berkepentingan, dalam hal ini masyarakat yang tinggal  di sekitar usaha peternakan tersebut juga diminta untuk memantau dan melaporkan jika terjadi kasus pencemaran lingkungan oleh usaha petemakan tersebut. Kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan perlu dipantau untuk melihat apakah cukup efektif atau tidak atau ada halhal yang mungkin timbul baik yang disebabkan oleh kegiatan itu sendiri yang sebelumnya tidak terduga maupun oleh sebab lain di luar usaha petemakan tersebut. Untuk itu maka pemantauan lingkungan menjadi sangat penting, karena, hasilnya merupakan umpan balik untuk perbaikan kegiatan pengelolaan lingkungan, bila temyata hasil pemantauan menunjukan penurunan kualitas lingkungan. Pemantauan dapat berguna pula sebagai alat untuk menilai kondisi lingkungan dari waktu ke waktu ( DAMOPOLII, 1991). 
 Pada prinsipnya dalam perencanaan pemantauan lingkungan usaha petemakan perlu diperhatikan beberapa hal berikut (DAMOPOLH, 1991): 
1.   Potensi penurunan kualitas udara karena. bau kotoran ayam, pemantauan dapat dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar, untuk mengetahui bagaimana. persepsi mereka tentang bau kotoran ayam yang keluar dari usaha petemakan tersebut.
 2.   Masyarakat yang diminta persepsinya terhadap bau kotoran ayam harus sama dari waktu ke waktu. Misalnya masyarakat yang tinggal dalam radius sekitar I km dari letak usaha petemakan tersebut.
 3.   Periode pemantauan harus jelas, dan ditetapkan atau dapat dilaksanakan sewaktuwaktu jika terjadi kasus atau laporan masyarakat. 
4.   Metode pemantauan harus jelas. Misalnya untuk mendapatkan persepsi masyarakat tentang bau kotoran, dilakukan dengan menyebarkan. kuisioner yang dilakukan oleh pemilik petemakan.

Dalam membuat suatu lingkungan usaha kita juga harus mempesiapkan beberapa hal seperti investasi. Ada beberapa investasi yang dibutuhkan  yaitu :
1.                  Tanah :
Tanah atau lahan yang akan dipergunakan untuk peternakan ayam haruslah memenuhi persyaratan untuk dijadikan peternakan dan mendapatkan ijin dari warga sekitar dan pejabat setempat, cukup jauh dari peternakan lain dan terutama rumah penduduk. Cukup air dari sumber yang bersih misal: sumur bor. Luas tanah yang diperlukan sangat tergantung dari berapa banyak ayam yang akan dijadikan ayam petelur. Adapun tanah ini bisa di dapat dengan cara dibeli atau disewa.
Dalam hal tanah tersebut baru dibeli, seyogyanya harga tanah tersebut harus semurah mungkin dengan tidak mengurangi kemudahan jalan keluar masuk peternakan dan memenuhi juga fasilitas yang dibutuhkan. Agak susah untuk memasukkan harga tanah dalam investasi awal peternakan ini. Dengan demikian bisa dianggap dalam asumsi sebagai tanah sewa saja dalam perhitungannya.
2.                  Fasilitas Peternakan :
Fasilitas peternakan adalah berupa :
a.    Rumah jaga, termasuk perlengkapannya dan gudang. Rumah jaga dan tempat pegawai ini dapat dibangun dengan cukup ekonomis tergantung selera dan syarat kesehatan, kebersihan dan keamanan
b.    Pagar, didirikan diatas pasangan batako, dengan tiang dolken dan besi siku di beberapa bagian tiang penyangga untuk memperkuat dan ditutup dengan bahan seng. Lembaran bekas pakai.
c.    Kandang- kandang. Kandang disini dalam asumsi hanya dan harus kita batasi sebagai kandang penunjang sampai ayam tersebut siap bertelur (layer). Kandang tersebut adalah kandang Box, kandang DOC dan perlengkapannya seperti chickguard, pemanas lengkap dengan jerigen minyaknya dan kandang pembesaran. Terakhir adalah kandang batere. Kandang yang kami pakai adalah dari kawat karena daya tahannya sampai dengan 10 tahun dan lebih baik dalam hal sirkulasi udara dan pemasangannya dan pengontrolan ayam yang ada didalamnya lebih mudah. Pilihan lain adalah kandang dari bamboo yang harganya hanya 1/3 dari kandang kawat.  
3.  DOC / Ayam Petelur
Dalam asumsi ini seharusnya dihitung bahwa DOC adalah jantan dan betina campur sebanyak 50 : 50, pada kenyataan biasanya DOC betina selalu 60% keatas. Tetapi dengan demikian maka perhitungannya akan menjadi cukup panjang karena 50% betina dihasilkan sedangkan sisanya 50% jantan harus dibesarkan untuk dijual sebagai ayam pedaging saja bila telah masuk dalam pasaran untuk dijual. DOC yang diambil sebagai perhitungan adalah 1.000 ekor atau sebenarnya adalah 2.000 ekor untuk mendapatkan setidaknya 1.000 ekor ayam petelur (layer) yang kita pakai sebagai dasar acuan perhitungan.
4.    Yang Tidak dihitung dalam asumsi ini adalah kondisi kondisi sebagai berikut :
a.    Banyak DOC yang mati akibat mis-management, atau mati karena sebab lain apapun
b.    Bila ada beberapa pejantan yang tidak segera dijual karena diseleksi untuk dipergunakan sebagai pemacok (jantan untuk di kawinkan).
c.    Beberapa betina yang dipersiapkan sebagai induk untuk dikawinkan
d.   Ad. B dan C tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan pengganti dari layer yang akan di afkir di kemudian hari, sebagai bagian regenerasi atau malah untuk meningkatkan atau menambah produksi.
e.    Beberapa ayam yang kerdil harus di afkir atau malah beberapa ayam yang tidak kunjung bertelur dalam batas waktu tertentu : misal pada usia 6 bulan tidak juga bertelur sementara teman-temannya telah bertelur semua atau paling tidak beberapa butir.

Peternakan ayam ada 2 jenis yaitu peternak ayam petelur dan ayam pedaging. Pemeliharaan ayam petelur biasanya dilakukan dengan system baterai, yakni sejumlah tertentu ayam dipelihara dalam kandangkandang terpisah dan ditempatkan agak tinggi dari permukaan tanah, dengan dasar kandang berlubanglubang sehingga kotoran akan jatuh dan bertumpuk di bawah kandang di atas tanah. Untuk pemeliharan ayam pedaging biasanya dengan system litter, yakni ayamayam dipelihara dalam kandang dengan batas, disekatsekat dan lantai kandang adalah tanah atau beton yang dilapisi dengan sekam. Kotoran ayam biasanya sedikit bercampur dengan sekam tersebut yang secara periodic diangkat.

Dalam menjalankan suatu usaha itu pasti memiliki dampak baik positif atau negative. Dalam lingkungan usaha ternak ayam ini memiliki dampak terutama dari kotoran ayam dan bau yang tak sedap serta air buangan yang berasal dari cucian tempat pakan dan minum ayam serta keperluan domestic lainnya
Pada konsentrasi amonia yang lebih tinggi di udara dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan saluran penapasan pada manusia. clan hewan itu sendiri.
Bau kotoran ayam selain berdampak negatif terhadap kesehatan manusia yang tinggal di lingkungan sekitar peternakan, juga berdampak negatif terhadap ternak dan menyebabkan produktivitas ternak menurun. Pengelolaan lingkungan peternakan yang kurang baik dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak itu sendiri, karena gasgas tersebut dapat menyebabkan produktivitas ayam menurun, sedangkan biaya kesehatan semakin meningkat, yang menyebabkan keuntungan peternak menipis.


UPAYA PENGELOLAAN BAU YANG DI KELUARKAN KOTORAN AYAM 
Mengurangi dampak negatif bau yang ditimbulkan dari usaha peternakan ayam dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan membubuhkan sesuatu senyawa pada pakan sebagai imbuhan dengan tujuan meningkatkan efisiensi pakan, sehingga mengurangi sisa protein yang tidak tercerna dan diharapkan dapat mengurangi terbentuknya gas yang berbau dalam proses penumpukan kotoran. Pengelolaan dapat pula dilakukan terhadap kotoran yang dihasilkan dengan menambahkan suatu senyawa yang dapat mengurangi bau. Senyawa tersebut di antaranya, zeolit yang ditambahkan baik sebagai imbuhan pakan maupun ditambahkan pada kotoran. Senyawa lain adalah kaporit dan kapur yang hanya dapat ditambahakan pada kotoran ayam, kemudian sejenis mikroorganisme seperti suplementasi probiotik tarbio dan pengggunaan Effective microorganism (EMe) pada kotoran temak.

Sumber: http://www.mustang89.com/literatur/74-literatur--ayam/355-upaya-pengelolaan-lingkungan-usaha-peternakan-ayam
Sumber : http://www.glory-farm.com/mgt_pa/analisa_ekonomi.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar