Rabu, 12 Desember 2012

SISTEMATIKA PENULISAN KARYA ILMIAH SEDERHANA


Untuk pengertiannya karya ilmiah dapat diartikan sebagai Sebuah karya tulis yang mana didalam isinya mengungkapkan suatu pembahasan yang lengkap dan secara ilmiah yang dituliskan oleh seorang penulis. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah juga biasanya ditulis untuk mencari sebuah jawaban mengenai sesuatu hal yang di teliti dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan tersebut. Biasanya tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah ditulis oleh orang lain agar terlihat beda dan terkesan baik. Secara sederhana, karya ilmiah dibagi menjadi tiga bagian dengan sistematika sebagai berikut.

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Bagian ini menerangkan mengapa topik yang dinyatakan pada judul karya tulis ilmiah itu diteliti. Untuk menerangkan hal tersebut perlu dijelaskan dulu pengertian topik yang dipilih. Baru kemudian diterangkan argumen yang malatarbelakangi pemilihan topik itu dari sisi substansi dalam keseluruhan sistem substansi yang melingkupi topik itu. Dalam hal ini dapat dikemukakan misalnya adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, antara teori dan praktek dari konsep dalam topik.
Setelah itu diterangkan pemilihan topik dari paradigma penelitian sejenis. Untuk itu perlu dilakukan kajian pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian tentang topik atau yang berkaitan dengan topik yang dipilih. Dengan melihat hasil yang diperoleh dalam penelitian sebelumnya dapat ditunjukkan bahwa topik yang dipilih masih layak untuk diteliti.

B. Identifikasi masalah
Sebelum masalah dirumuskan perlu diidentifikasi dengan baik. Dengan identifikasi masalah, memungkinkan perumusan masalah yang operasional menjadi lebih mudah. Masalah yang operasional memiliki ciri, antara lain: (a) masalahnya dapat dipecahkan, (b) menggambarkan variabel penelitian yang jelas, (c) bentuk dan jenis data yang diperlukan dapat dipastikan secara akurat, (d) teknik pengumpulan data dapat ditentikan secara tepat, (e) teknik analisis data dapat diterapkan secara tepat.

C. Perumusan masalah.
Rumusan masalah adalah rumusan persoalan yang perlu dipecahkan atau dipertanyakan yang perlu dijawab dengan penelitian. Perumusan itu sebaiknya disusun dalam bentuk kalimat tanya, atau sekurang-kurangnya mengandung kata-kata yang menyatakan persoalan atau pertanyaan. Yakni apa, siapa, berapa, seberapa, sejauh mana. Bagaimana (bisa tentang cara atau wujud keadaan) dimana, kemana, dari mana, mengapa dan sebagainya.

D. Tujuan
Tujuan penelitian mengungkapkan apa yang hendak dicapai dengan penelitian. Tujuan dirumuskan sejajar dengan rumusan masalah. Misalnya: (a) apakah ada pengaruh X terhadap Y, maka tujuannya ialah menentukan ada tidaknya pengaruh X terhadap Y, (c) apakah ada antara hubungan antara X dan Y, maka tujuannya ialah menentukan ada tidaknya hubungan antar X dan Y, (d) bagaimanakan persepsi peneliti terhadap pelayanan akademik, maka tujuannya ialah mendeskripsikan persepsi..dst.

BAB II ISI
Pembahasan merupakan bagian inti makalah, yang disusun berdasarkan urutan rumusan masalah di atas. Materi pembahasan bisa bersumber dari data penilitian, merujuk pendapat pakar tertentu, ataupun meurut perkembangan logika kita. Panjang pendek makalah bergantung kepada seberapa jauh kedalaman pembahasannya.
Isi/pembahasan dapat dipecah menjadi beberapa bab tergantung kebutuhan. Dalam hasil disampaian data yang diperoleh dalam penelitian. Dengan demikian hasil harus disajikan secara objektif dan sesuai dengan data yang diperoleh (tabel atau gambar).
Dalam bagian ini diuraikan apa saja hasil penelitian yang mencakup semua aspek yang terkait dengan penelitian. Analisa dan pembahasan membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.
Bagian isi/pembahasan data merupakan bagian yang paling penting dalam penulisan karya ilmiah karena dalam bagian ini dilakukan kegiatan analisis data, sintetis pembahasan, interpretasi penulis, pemecahan masalah, dan temuan pendapat baru yang diformulakan (bila ada).

BAB III Penutup
Bagian menguraikan keberhasilan metode dikaitkan dengan hasi kerja, dan dampak produk. Penutup merupakan bagian terakhir dari isi pokok laporan penelitian. sesuai dengan isinya, bagian ini dapat dibagi menjadi dua sub-bab yaitu simpulan dan saran.

A.    Simpulan
Simpulan merupakan bagian yang berisi jawaban masalah dalam sebuah penelitian. Simpulan harus sejalan dengan masalah, tujuan, dan uraian tentang hasil penelitian dan pembahasannya. masalah yang dikemukakan dibagian pendahuluan semuanya harus terjawab dan dengan jawaban itu semua tujuan dapat tercapai. Uraian dalam simpulan harus menjawab masalah yang dikemukakan dalam bagian pendahuluan dan memenuhi semua tujuan penelitian.

B.     Saran
Saran merupakan bagian yang berisi temuan jalan keluar dari suatu permasalahan. Saran dikemukakan dengan mengaitkan temuan dalam simpulan dan jika memungkinkan jalan keluarnya juga disampaikan. saran dapat bersifat praktis atau teoritis. Selain itu, perlu juga dikemukakan masalah-masalah baru yang ditemukan dalan penelitian yang memerlukan penelitian lanjutan.

C.    Daftar pustaka
Daftar pustaka adalah daftar buku atau referensi yang dijadikan rujukan dalam menulis makalah. Adapun urutan/pola daftar pustaka adalah : nama penulis, tahun terbitnya buku yang dirujuk, judul buku yang dirujuk, kota buku itu diterbitkan, dan nama penerbit yang menerbitkan buku itu.

Sumber :






MAKNA KONTEKSTUAL DAN MAKNA KONSEPTUAL


1. Makna Kontekstual

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12).
Sarwiji  memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya. Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks.  Makna konteks juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau  leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.

a.       Kaki adik terluka karena menginjak pecahan kaca.
b.      Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.       Pensilku terjepit di kaki meja.
d.      Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.

Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian kata kaki.

2. Makna Konseptual

a. Makna Konseptual

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun .
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya. Contohnya pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.

b. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif

Makna konseptual bisa disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya, sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah ‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat reproduksi atau berkembang biak’.

c. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial

Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya. Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia pengalaman di luar bahasa . Sehingga harus ada acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.

d. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal

Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual, makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal.

Sumber :